Syarat Melamar Kerja
1 .
Mengisi formulir
2 .
Membuat surat lamaran kerja dan daftar riwayat
hidup
3 .
Membuat resume (tujuan, alasan, dan apa yang
akan dilakukan setelah diterima)
4 .
Fotokopi Ijazah/sertifikat yang dilegalisir
5 .
Foto Copy KTP
6 .
Pas Photo terbaru 3x4 warna
7 .
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8 .
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
Proses rekuitment
1 .
Setelah syarat terpenuhi dilakukan seleksi.
2 .
Setelah terpilih, menadatangani prakontrak yang
berisi tentang pelatihan selama 1 bulan 8 kali pertemuan. Pertemuan dilakukan 1
minggu 2 kali, dan tanpa di beri upah.
.
Setelah proses pelatihan, calon pekerja menandatangani
kontrak kerja dengan masa percobaan 3 bulan. Apabila dalam 3 bulan perusahaan
menyatakan gagal, maka perusahaan berhak memutuskan kontrak atau memperpanjang
masa percobaan menjadi 6 bulan. Dan pada bulan ke-6 masa percobaan akan buat
keputusan final gagal atau berhasil. Pada masa percobaan diberi upas sesuai UMK
yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar